Cara Membeli Rumah Agar Tidak Tertipu Oleh Oknum Nakal

Diposting pada 30 March 2023
Prime360

Beli rumah memang harus hati-hati. Khususnya bagi pembeli rumah perdana. Supaya tidak tertipu oleh oknum nakal dalam industri properti.


Pasalnya ada sebagian kasus penipuan dalam proses pembelian rumah. Hal ini tentu saja merugikan pembeli.

Oleh karena itu, sebagai pembeli rumah harus lebih teliti. Kemudian harus berlajar cara membeli rumah agar tidak tertipu.


7 Cara Membeli Rumah Agar Tidak Tertipu Oknum Nakal


Ada beberapa cara bagi pembeli rumah agar tidak tertipu oleh oknum nakal. Berikut 7 cara membeli rumah yang aman dan terhindar dari oknum nakal:

1. Memeriksa Legalitas

Masalah utama kadang soal legalitas tanah dan bangunan. Kadang tanah dan rumah yang ditawarkan penjual, belum sah jadi milik si penjual. Namun sudah ditawarkan ke pihak pembeli.


Hal ini tentu jadi masalah besar. Oleh karena itu, harus cek legalitas tanah dan rumah. Pembeli harus proaktif menanyakan dokumen legalitas rumah. Seperti IMB, SHM, dan lainnya.


2. Membandingkan Harga Rumah

Biasanya oknum nakal selalu menawarkan iming-iming rumah murah. Artinya jauh di bawah harga pasaran.  Hal ini harus dicurigai dan dihindari.


Jadi cara paling tepat memang harus mebandingkan harga rumah sejenis di kawasan yang akan dibeli. Jika harga rumah jauh di bawah harga pasaran, patut pembelian bisa diurungkan. Begitu juga jika harga terlalu tinggi.


3. Cek Reputasi Pengembang

Cara selanjutnya adalah cek reputasi pengembang. Jika pengembang kurang terkenal, belum punya nama dan pengalaman maka harus hati-hati.


Anda bisa cek hasil karya developer pada proyek-proyek sebelumnya. Jika dirasa bagus maka lanjukan pembelian. Namun jika proyek sebelumnya bermasalah maka urungkan niat membeli rumah pada pengembang yang reputasinya buruk.


4. Cek Dokumen Pernjanjian Booking Fee

Booking fee adalah biaya memasan rumah, agar rumah tidak ditawarkan ke orang lain. Booking fee ini dibayar di depan, dengan besaran  Rp 5 juta-Rp 10 juta. Hati-hati dengan proses booking fee ini.


Soalnya ada sebagian developer yang membuat perjanjian jika setelah booking fee dibayar ternyata pembeli membatalkan maka uang booking fee tidak balik ke pembeli. Nah perjanjian seperti ini tentu harus dibaca dengan cermat.


5. Mencermati Peraturan Biaya Beli Rumah

Beli rumah harus membayar biaya pajak. Mulai dari PPAT, AJB, bea balik nama, PPH, BPHTB, dan lainya.


Supaya ongkos yang dibayar sesuai perturan, Anda harus mencermati peraturan dan undang-undang terkait biaya-biaya beli rumah. Supaya tidak disuruh membayar biaya terlalu tinggi oleh oknum.


6. Survei Lingkungan Rumah

Anda juga harus survei lungkungan rumah. Pastikan rumah jauh dari potensi bencana alam. Seperti banjir, tanah longsor, dan lainnya.


Ditambah lagi, pastikan lingkungan rumah jauh dari tempat pembuangan sampah. Soalnya sampah bikin lingkungan rumah tidak nyaman.


7. Mengajak Keluarga atau Kawan yang Berpengalaman

Cara terakhir adalah mengajak kawan atau keluarga yang sudah pengelaman dalam membeli rumah. Jadi kelaurga atau kawan bisa jadi pemandu proses pembelian.


Kesimpulan: Hati-Hati dalam Membeli Rumah

Dengan belajar 7 cara membeli rumah agar tidak tertipu di atas, diharapkan Anda bisa membeli rumah dengan aman. Jauh dari hal-hal negatif seperti penipuan.


Anda bisa cek legalitas tanah dan rumah, mengajak keluarga, cek lokasi, cek peraturan dan undang-undang, serta cek reputasi pengembang.


Untuk Anda yang ingin memiliki rumah dengan proses pembelian aman, bisa lewat agen properti digital Prime360. Tersedia banyak unit rumah terbaik dan strategis.  Untuk info diskon dan promo rumah hubungi WA berikut: +62811945360

imgWAchatYuk