KPR Rumah – Beli rumah jangan ditunda-tunda. Soalnya harga rumah akan selalu naik seiring bertambahnya waktu.
Sekarang beli rumah Rp 500 juta, di masa depan kira-kira 5 tahun lagi harga rumah Rp 500 juta pasti sudah jarang. Sudah naik jadi Rp 600 jutaan atau Rp 500 jutaan.
Dengan demikian, buat keluarga yang ingin punya rumah lebih cepat, tebus unit rumah sekarang juga. Toh, beli rumah juga tidak ada ruginya.
Keluarga bisa hidup lebih nyaman dan aman. Kemudian rumah juga bisa diwariskan ke generasi selanjutnya. Baik untuk anak dan cucu.
Apalagi tinggal di rumah mertua juga tidak bebas alias tidak nyaman. Hal-hal private pun kadang bocor ke keluarga besar. Oleh karena itu, membeli rumah pribadi adalah keputusan yang tepat.
Toh sekarang beli rumah baru tidak selalu pakai skema cash keras. Terdapat skema kredit pemilikan rumah (KPR), beli rumah modal uang muka dengan konsekuensi bayar cicilan setiap bulan. KPR ini solusi agar bisa cepat punya rumah dengan modal uang muka.
Di sisi lain, mengajukan KPR memang gampang-gampang sulit. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu sangat mudah dalam hal pengajuan KPR ke perbankan. Administrasi lengkap dan tidak punya utang yang bermasalah dijamin 100% pengajuan KPR bakal diterima oleh perbankan.
Dengan demikian, buat Anda yang ASN dan belum memiliki rumah, segera beli rumah dengan skema KPR. Dijamin bakal mudah diakomodasi oleh perbankan.
Namun sebelum mengajukan KPR, upayakan tidak punya masalah utang dengan lembaga keuangan baik itu perbankan atau pinjaman online (Pinjol). Pasalnya ketika punya masalah utang di Pinjol bakal sulit lolos BI Checking.
Alhasil pengajuan KPR ketika bakal terganjal ketika punya masalah utang dengan Pinjol. Oleh karena itu, buat Anda yang mau mengajukan KPR, lunasi dulu kewajiban di perbankan atau di Pinjol, supaya proses pengajuan KPR lancar dan cepat. Toh utang di Pinjol juga banyak risikonya.
Selain bakal sulit lolos pengajuan KPR, ada banyak kelemahan utang Pinjol berikut daftar lengkapnya:
Denda tinggi
Saat berhutang di Pinjol dan terlambat bayar hutang atau melebihi jatuh tempo maka akan terkena denda. Dendanya pun tidak sedikit.
Alhasil harus bayar cicilan plus bayar denda ketika terlambat bayar. Dengan demikian banyak ruginya memang saat hutang di lembaga keuangan Pinjol.
Jadi lebih baik menghindari utang di Pinjol. Supaya hidup lebih tenang, keuangan lebih sehat.

Bunga lebih tinggi
Hutang di Pinjol memang mudah, karena tidak menerapkan prinsip 5C seperti praktik perbankan. Hutang di pinjol cukup dengan foto identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), dana bisa cair.
Akan tetapi dibalik kemudahan itu, bunga lembaga Pinjol lebih tinggi. Hitunganya per hari, jadi misal sehari bunganya 0.5 persen berarti dalam sebulan 30 hari bunganya mencapai 15%. Jadi sangat tinggi.
Alhasil bunga yang harus ditanggung lebih tinggi. Kemudian jika bermasalah dengan Pinjol bakal sulit mengajukan KPR karena tidak lolos BI-Checking. Intinya risiko yang ditanggung bakal lebih besar. Ditambah lagi, ada potensi data diri bocor juga.
Oleh karena itu, hindari hutang Pinjol. Jika hendak mengajukan KPR segera melunasi semua kewajiban Anda di Pinjol. Supaya pengajuan KPR lolos BI-Checking.
Nah buat Anda ASN yang sedang cari rumah berkualitas, segera hubungi agen properti digital Prime360. (AS)